Teori Pers Komunis
Teori pers komunis atau soviet
adalah alat pemerintah atau partai yang berkuasa dan bagian integral Negara sehingga
pers tunduk kepada Negara. Teori ini bisa juga disebut dengan Maxis leninis.
Dalam arti sempit teori pers komunis
adalah pers yang dimiliki oleh Negara dan berfungsi melayani kepentingan kelas
pekerja.
Teori
ini baru tumbuh 2 tahun setelah revolusi oktober 1917 di Indonesia dan berakar
pada teori pers penguasa atau authoritarian theory.Sebanyak sepuluh – sebelas Negara
yang dulu berada di bawah kekuasaan uni repuklik sosialis soviet menganut
sistem pers ini. Sistem pers ini menopang kehidupan sistem sosialis soviet pada
25 desember 1991 yang kini menjadi Negara persemakmuran, Negara tersebut sekarang
teori pers komunis praktis hanya dianut oleh RRC.
Ciri-ciri teori pers komunis
- · Media dibawahi kehendak kelas pekerja karena pers melayani kelas tersebut.
- · Media tidak dimiliki secara pribadi
- · Masyarakat berhak melakukan sensor dan tindakan hukum hanya untuk mencegah atau menghukum setelah terjadinya peristiwa,publikasi yang bersifat anti masyarakat.
- · Pers diizinkan memuat kritikan pada media massa selama tidak mengkritik ideologi komunisme
- · Pers berfungsi sebagai alat indoktrinasi masal dalam propaganda
- · Pers merupakan satu-satunya alat yang dapat membantu pemerintah berinteraksi dengan kelas pekerja (buruh)
Teori pers komunis dan teori pers
otoriter memiliki perbedaan yaitu :
- · Dihilangkan motif profit media (prisnsip untuk menutup biaya)
- · Menomer duakan topikalitas (orientasi pada apa yang sedang ramai dibicarakan.
- · Orientasi pers komunis soviet adalah perkembangan dan perubahan masyarakat (untuk mencapai tahap kehidupan komunis).
Komentar
Posting Komentar