Teori Pers Komunis


Teori pers komunis atau soviet adalah alat pemerintah atau partai yang berkuasa dan bagian integral Negara sehingga pers tunduk kepada Negara. Teori ini bisa juga disebut dengan Maxis leninis. Dalam arti sempit teori pers  komunis adalah pers yang dimiliki oleh Negara dan berfungsi melayani kepentingan kelas pekerja.
                Teori ini baru tumbuh 2 tahun setelah revolusi oktober 1917 di Indonesia dan berakar pada teori pers penguasa atau authoritarian theory.Sebanyak sepuluh – sebelas Negara yang dulu berada di bawah kekuasaan uni repuklik sosialis soviet menganut sistem pers ini. Sistem pers ini menopang kehidupan sistem sosialis soviet pada 25 desember 1991 yang kini menjadi Negara persemakmuran, Negara tersebut sekarang teori pers komunis praktis hanya dianut oleh RRC.

Ciri-ciri teori pers komunis
  • ·         Media dibawahi kehendak kelas pekerja karena pers melayani kelas tersebut.
  • ·         Media tidak dimiliki secara pribadi
  • ·         Masyarakat berhak melakukan sensor dan tindakan hukum hanya untuk mencegah atau menghukum setelah terjadinya peristiwa,publikasi yang bersifat anti masyarakat.
  • ·         Pers diizinkan memuat kritikan pada media massa selama tidak mengkritik ideologi komunisme
  • ·         Pers berfungsi sebagai alat indoktrinasi masal dalam propaganda
  • ·         Pers merupakan satu-satunya alat yang dapat membantu pemerintah  berinteraksi dengan kelas pekerja (buruh)
  
Teori pers komunis dan teori pers otoriter memiliki perbedaan yaitu :
  • ·          Dihilangkan motif profit media (prisnsip untuk menutup biaya)
  • ·         Menomer duakan topikalitas (orientasi pada apa yang sedang ramai dibicarakan.
  • ·         Orientasi pers komunis soviet adalah perkembangan dan perubahan masyarakat (untuk mencapai tahap kehidupan komunis).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Non Muslim Bukan Halangan untuk Berkuliah di Universitas Muhammadiyah Malang

Etimologi Journalis